Resume Buku “SELAMATKAN INDONESIA”

“SELAMATKAN INDONESIA”

oleh: MUHAMMAD AMIEN RAIS

BAB I

SEJARAH BERULANG

Apa yang kita alami dalam dan saksikan dalam beberapa dasawarsa terakhir  pada abad 20 dan dasawarsa pertama pada abad 21 sesungguhnya, dalam banyak hal, merupakan pengulangan belaka dari apa yang kita alami pada zaman penjajahan kompeni dan pemerintahan Belanda di masa lalu. Dahulu pendudukan fisik dan militer Belanda menyebabkan bangsa Indonesia kehilangan kemerdekaan, kemandirian dan kedaulatan politik, ekonomi, sosial, hukum dan pertahanan. Sedangkan sekarang ini pendudukan fisik dan militer asing itu secara resmi sudah tidak ada dan kelihatan. Tetapi sebagai bangsa kita telah kehilangan kemandirian, dan sampai batas yang cukup jauh, kita juga sudah kehilangan kedaulatan ekonomi. Dan banyak hal, bangsa Indonesia tetap tergantung dan menggantungkan diri pada kekuatan asing.

Dalam era globalisasi yang mengalir deras, Indonesia telah terseret menjadi sekedar subordinat atau agen setia bagi kepentingan asing. Kekuatan-kekuatan korporasi telah mendikte bukan saja perekonomian nasional seperti kebijakan perdagangan, keuangan, perbankan, penanaman modal, kepelayaran, dan kepelabuhan, kehutanan, perkebunan, pertambangan migas dan non-migas, dan lain sebagainya, tetapi juga kebijakan politik dan pertahanan. Bahkan bisa dikatakan bangsa Indonesia telah tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Nampak bangsa kita begitu cepat lupa pada sejarah. Ada pepatah asing terkenal pernah mengatakan I’histoire se repete, sejarah berulang kembali. Kalau kita mau jujur melihat hilangnya kemandirian dan kedaulatan ekonomi kita, sesungguhnya sejarah imperialisme tempo doeloeitu kini sudah hadir kembali dalam bentuk dan pengejawantahan yang berbeda. Namun agaknya banyak diantara kita yang belum atau tidak menyadarinya.

BAB II

GLOBALISASI MAKIN LAYU

Bahwasanya ada beberapa definisi yang kiranya dapat merefleksikan fenomena globalisasiyang sudah dan sedang kita hadapi sebagai bangsa. Sebuah definisi menyatakan bahwa globalisasi pada pokoknya berarti proses interkoneksi yang terus meningkat diantara berbagai masyarakat sehingga kejadian-kejadian yang berlangsung di sebuah negara mempengaruhi Negara dan masyarakat lainya. Dunia yang terglobalisasi adalah dunia dimana peristiwa-peristiwa politik, ekonomi, budaya dan sosial semakin terjalin erat dan merupakan dunia dan dimana kejadian-kejadian tersebut berdampak semakin besar.

Ada tiga pilar globalisasi yaitu IMF, World Bank dan WTO. Mereka menjalankan tugas berdasarkan konsep Washington Consensus dari John Williamson yang menyarankan agar negara berkembang melakukan perubahan dalam sepuluh hal berikut :

¯  Perdaganagn bebas.

¯  Liberalisasi pasar modal.

¯  Nilai tukar mengambang.

¯  Angka bunga ditentukan pasar.

¯  Deregulasi pasar.

¯  Transfer aset dari sektor publik ke sektor swasta.

¯  Fokus ketat dalam pengeluaran publik pada berbagai target pembangunan sosial.

¯  Anggaran berimbang.

¯  Reformasi pajak.

¯  Perlindungan atas hak milik dan hak cipta.

Globalisasi menjanjikan dunia yang lebih baik terutama dalam politik ekonomi. Demokrasi dijanjikan akan berkembang yang akan melenyapkan nasionalisme sempit, menggusur kediktatoran, rasisme dan kekerasan politik. Di ekonomi pasar akan tumbuh dahsyat dan akan emnguntungkan seluruh masyarakat. Kemakmuran akan merata dan umat manusia akan bahagia. Tapi ternyata janji itu tidak terbukti. Globalisasi makin layu karena imperialisme ekonomi lebih dominan.

Globalisasi melahirkan kesenjangan negara kaya dan miskin dan menciptakan sistem ekonomi yang eksploiatatif, dan menghilangkan kedaulatan negara yang lemah pertahanan nasionalnya seperti Indonesia. Di atas telah disebutkan bahwa disamping melahirkan kesenjangan Negara kaya dan Negara miskin dan menciptakan sistim ekomomi yang eksploitatif, imperialisme maupun globalisasi juga juga cenderung menghilangkan kedaulatan Negara-negara yang lemah khususnya menyangkut pertahanan nasionalnya.

Contoh Negara yang terpaksa kehilangan kedaulatannya, dalam hal kedaulatan ekonomi, tentu adalah Indonesia sendiri. Kita tentu masih ingat bagaimana secara factual ekonomi Indonesia pernah didikte dan didominasi oleh IMF pasca krisis moneter yang melanda Indonesia akhir 1990-an, dan itu adalah sedikit gambaran bahwasanya globalisasi sangat membawa efek negative untuk negara kita.

BAB III

KRITIK TAJAM DARI DALAM

Perlu kita sadari globalisasi yang telah berjalan cepat pada sekitar 3 dasawarsa terakhir ini telah memunculkan kritik tajam yang membuka sisi-sisi gelap, bahkan negative dan destruktif dari proses globalisasi. Yang menarik adalah bahwa kritik sangat tajam terhadap globalisasi itu justru berdatangan dari kalangan dalam, dari mereka yang pernah berada di “sarang penggerak” globalisasi.

Diantara kritikus terhadap globalisasi itu, yang paling menjulang adalah Joseph Stiglitz, Kata Joseph Stiglitz ekonomi pasar bebas tidak akan pernah menghasilkan efisiensi karena adanya informasi asimetris dari pelaku pasar. Keterbukaan ekonomi dan liberalisasi juga dia koreksi. Negara -negara yang membuka dirinya bagi perdagangan bebas, menderegulasi pasar uang dan menjual BUMN justru mundur. Negara berkembang justru menjadi korban liberalisasi modal dan keuangan.IMF berperan sebagai kolonialis.

IMF memaksa negara Negara  mengadopsi kebijakan yang tidak pro kepentinagn mereka sendiri. Pemaksaan privatisasi cepat misalnya malah memperburuk ekonomi dan ada dampak buruk sosial politknya. IMF dan Bank Dunia yang didominasi AS sudah menjadi instrumen politik luar negri AS yangmerug kan Negara berkembang

WTO juga menguntungkan negara maju dan menekan negara berkembang. Petani di negara maju disubsidi tapi di negara berkembang tidak boleh disubsidi. AS berkotbah tentang keterbukaan pasar tapi ketika industri dalam negrinya terancam impor dia membentuk kartel baja dan aluminium. As emndorong liberalisasi jasa keuangan tapi menentang liberalisasi sektor jasa pada umumnya, termasuk maritim. Agenda WTO curang sehingga mempersulit negara berkembang.

Kata Stiglitz ada lima kelemahan kunci sehingga globalisasi tidak memberi manfaat bagi kebanyakan masyarakat dunia.

v  ada aturan main yang tidak fair yang menguntungkan negaar kaya dan korporasi.

v   Kedua terlalu mengunggulkan nilai material di atas nilai lainnya.

v  Ketiga aturan perdagangan dunia menenggelamkan kedaulatan Negara miskin.

v  Keempat pertumbuhan ekonomi berdasar hukum pasar hanya menguntungkan sebagian orang dan memperlebar kesenjangan. Kelima model Amerika yang dipaksakan atas negara miskin merusak dan menimbulkan kebencian atau perlawanan.

Ø  Posisi Indonesia

Ketika Stiglitz berkunjung ke Indonesia pada bulan Agustus 2007, ia mengingatkan supaya Indonesia keluar dari lingkungan pemahaman yang keliru terhadap globalisasi. Selama ini kelemahan kita adalah “kebodohan” dan “kepengecutan” kita sendiri sehingga seluruh mantra globalisasi seperti ditawarkan oleh IMF, Bank Dunia, dan WTO kita telan semuanya tanpa daya dan nalar kritis yang diperlukan.

Stiglitz mengigatkan bahwa liberalisasi pasar modal seperti yang telah dipraktekkan oleh Indonesia bukanlah sebuah solusi. “Indonesia perlu agenda baru” . ini adalah usulan terpenting stiglitz yang seyogyanya kita dengarkan dengan cermat dan obyektif. Diantara agenda baru itu adalah land reform dan investasi yang lebih berkaitan dengan pendidikan. Disamping itu ada semacam agenda mendesak, yakni melakukan negosiasi ulang terhadap seluruh kontrak karya pertambangan yang pada intinya merugikan Indonesia sendiri dan memberikan keuntungan eksesif pada korporasi asing. Jika pemerintah berani maka Indonesia akan memperoleh keuntungan jauh lebih besar. Saran Stiglitz lain adalah nasionalisasi eksplorasi migas.

BAB IV

PAX AMERICANA

Sebagai salah satu pemenang Perang Dunia ll dan pemenang utama perang dingin, dapat dimaklumi bila Amerika Serikat ingin memegang kepemimpinan dunia. Keinginan untuk menjadi world leader  itu barangkali tidak perlu berkonotasi buruk bila dalam pelaksanaanya tetap melihat realitas politik dan ekonomi yang bergerak dinamis dan memperhatikan perubahan-perubahan geopolitik dan geoekonomik.

Pax Americana adalah sebuah keinginan Amerika serikat untuk menguasai dunia. Impian Pax Americana tumbuh pada masa Clinton.  Mereka ingin perlunya supremasi militer yang tak tertandingi oleh negara manapun.  PBB juga harus bisa dikuasai.  Cikal bakalnya adalah Defense Planning Guide dari tahun 1992 yang dirancang antara lain oleh Paul Wolfowitz mantan dubes AS di Indonesia.  Gagasan tersebut intinya  adalah  anggaran pertahanan harus diperbesar sehingga kesaktian militer  AS tidak akan tertandingi siapapun.  Serangan pendahuluan dan pencegahan boleh dilakukan di manapun dan kapanpun bila memenuhi kepentingan global AS.  Amerika berhak mengintervensi konflik di mana saja walaupun tidak dalam kepentingan langsungnya apabila masih dalam kepentingan sekutunya atau demi memelihara stabilitas internasional.

Doktrin Bush

Bila kita bicara tentang Doktrin Bush, maka rujukan pokok doktrin itu kita dapatkan dari NSS 2002. Kaitan NSS 2002 sebagai panduan kebijakan resmi Amerika dengan RAD buatan PNAC dan DPG yang digagas kelompok elite kaum neocons /hawkish/warmonger . Seorang pengamat mengatakan bahwa gagasan-gagasan agresif untuk membangun Pax Americana yang termuat dalam RAD hakekatnya mirip dengan isi Mein Kampf   Adolf Hitler. Kita diingatkan, dulu rakyat Jerman tidak peduli dengan Mein Kampf  kecuali setelah kekuasaan katastrofis Hitler runtuh membawa korban kemanusiaan tidak terperikan. Agaknya sebagian besar rakyat Amerika tidak begitu peduli dengan RAD, apalagi dengan DPG sebagai cikal bakal Doktrin Bush.

Bila kita baca NSS 2002 segera kelihatan bahwa Amerika, menurut Bush, memiliki kekuatan militer, ketangguhan ekonomi dan pengaruh politik yang tidak ada bandingannya. Dibandingkan dengan Negara-negara lain, hanya  AS saja yang pantas dan punya hak untuk menjaga stabilitas internasional dan sekaligus hak untuk melakukan intervensi di Negara mana saja dan kapan saja.

Kritik Terhadap Pax Americana

AS sedang dalam proses menurun karena langkahnya sendiri yang akan membawa akibat yang menyulitkannya.  Ekonomi AS akan melemah dan kawasan lain akan bangkit sehingga menyudutkannya.  Sudah saatnya para pemimpin AS belajar dari sejarah dan memperbaiki diri serta bersikap rendah hati. Karena Amerika dan sekutu-sekutunya dalam jangka tidak terlalu lama akan mengalami kemerosotan. Amerika sudah mulai melewati titik puncak prestasi politik, ekonomi, militer dan peradaban pada umumnya. Hukum cakra-manggilingan juga berlaku bagi siapa dan Negara mana saja.

Pax Americana yang dibayangkan oleh para pemikirnya akhirnya kandas karena bahwasanya didalam sejarah manusia sejak Adam dan Hawa, belum pernah ada satu bangsa atau bahkan kelompok bangsa dapat menguasai seluruh planet bumi. Ambisi Amerika itu dalam bahasa agama, bertentangan dengan sunatullah.

BAB V

KORPORATOKRASI

Dalam dunia ilmu social, istilah korporatokrasi belum digunakan secara luas dan relative baru. John Perkins, dalam bukunya Confessions of an Economic Hit Man (2004)  yang menggunakannya. Sesungguhnya istilah korporatokrasi dapat digunakan untuk menunjukkan betapa korporasi atau perusahaan besar memang dalam kenyataanya dapat mendikte, bahkan kadang-kadang membeli pemerintah untuk meloloskan mereka. Kalau pemerintahan yang dikuasai oleh kaum aristocrat (bangsawan) disebut sebagai aristokrasi, oleh plutocrat (orang kaya) disebut sebagai plutokrasi, oleh kleptokrat (maling,preman) disebut sebagai kleptokrasi, maka sebuah pemerintahan yang dikendalikan oleh korporatokrat (pemilik korporasi besar) dinamakan sebagai korporatokrasi.

Istilah korporatokrasi sebagai system atau mesin kekuasaan yang bertujuan untuk mengontrol ekonomi dan politik global memiliki 7 unsur, yaitu:

1.       Korporasi besar.

Mereka berambisi menguasai dan menguras kekayaan bumi dan membangun sistem atau mesin kekuasaan untuk menciptakan imperium global.  Tujuan mereka adalah laba maksimal dengan biaya dan waktu minimal.  Semua cara untuk mendapatkannya bisa ditempuh.  Akibatnya banyak terjadi skandal.  Mereka melakukan banyak kejahatan seperti corporate crime alias white collar crime yang lebih dahsyat daripada kejahatan jalanan.  Mereka mampu mendiktekan pembuatan undang undang.  Mereka juga memiliki kekuatan politik sehingga selalu menang bila dibawa ke proses hukum.  Banyak jaksa dan hakim membela korporasi dan menghindari keadilan. Lembaga hukum yang ada umumnya tidak memiliki keberanian menjangkau kejahatan korporasi.

2.      Pemerintah

Secara teoritis pemerintah lebih kuat daripada korporasi karena memiliki lembaga penegak hukum,  kekuatan militer dan legitimasi dari rakyat.  Kenyataannya banyak pemerintah yang tunduk pada korporasi.  Eksekutif,  legislatif dan yudikatif hormat dan takut pada korporasi.Cara termudah korporasi menguasai pemerintah adalah dengan memberi dana kampanye kepada calon presiden  gubernur,  walikota,  bupati.  Setelah menang maka mereka akan membalas budi.

3.      Perbankan dan Lembaga Keuangan Internasional

IMF dan bank Dunia beperan sebagai instrumen untuk membela kapitalisme internasional,  mengupayakan keuntungan maksimal bagi korporasi besar dan melestarikan dominasi ekonomi Amerika.  Bank Dunia memberi bantuan mendanai proyek jalan,  waduk,  jembatan,  pembangkit listrik,  pelabuhan.  sekolah,  dan infrastruktur lain.  IMF membantu negara mencapai stabilitas finansial dan memberikan arahan (tekanan) apa yang harus dilakukan.  Negara penerima hutang harus tunduk pada syaratnya seperti menjual BUMN,  lupakan atau minimkan anggaran untuk kesehatan,  pendidikan,  perawatan anak,  dan dana pensiun.  Deregulasi,  membuka pasar untuk perdagangan bebas,  mengurangi subsidi industri lokal,  dan memperkecil tarif impor juga harus dilakukan.  Nilai tukar uang juga tidak boleh dipatok.  Ini semua bersumber dari Washington Consensus.

4.      Militer

Michael Chussudowski mengatakan bahwa militer Amerika memiliki tautan erat dengan lembaga lembaga keuangan internasional,  perusahaan minyak dan lain lain sehingga kepentinagn mereka identik.  Militer Amerika sudah menjadi sebuah pelayanan perlindungan minyak global.

5.      Media Massa

Meskipun dalam teori demokrasi media massa termasuk dalam wilayah demokrasi keempat,  dalam prakteknya mereka juga menjadi hamba korporasi.  Di Amerika sendiri media massa utama yang mampu membentuk opini publik telah menjadi alat kepentinagn korporasi.  Mereka menyuarakan kepentingan korporasi besar.  Ada empat filter bagi mereka.  Pertama ukuran,  kepemilikan,  dan orientasi profit.  Mereka dimiliki korporasi besar seperti General Electric,  Walt Disney,  Viacom,  AOL -Time Warner,  Carlyle Group,  Coca Cola dan lain lain.  Sudah ada beberapa wartawan yang dipecat akrena tidak tunduk kepada kepentinagn mereka.  Kedua,  kekuatan korporasi untuk memasang atau tidak emmasang iklan. Koran membutuhkan penghasilan dari iklan jadi mereka lemah terhadap tekanan ini.  Ketiga adalah sumber berita seperti Gedung Putih,  Pentagon Deplu dan lain lain.  Filter keempat adalah flak alias kritik dan ancaman terhadap media massa.  Pers bebas dan penyeimbang kekuasaan eksekutif,  legislatif fan judikatif hanya tinggal teori.  Pada kenyataannya pers dikuasai korporasi sehingga menyuarakan kepentinagn mereka.  Pers bukan lagi jadi watchdog tapi jadi lapdog bahkan subservient and stupid dog.

6.      Intelektual pengabdi kekuasaan

Universitas juga ditaklukkan oleh korporasi dengan kekuatan uang.  Donasi korporasi diberikan dengan ikatan.  bantuan dana untuk riset dan lain lain adalah untuk tujuan korporat.  Kasus yang pernah terungkap adalah bantuan dari Joseph Ruthman foundation kepada Universitas Toronto,  Kanada.  Di Amerika ada neo-lib dan neo-cons yang masuk ke pemerintahan Bush..

7.       Elite nasional bermental inlander

Negara berkembang yang bisa dijadikan komprador,  bawahan korporasi asing adalah negara yang pemimpinnya masih menderita penyakit mental.  Mereka merasa rendah diri dan kalah dengan asing.  Amin kawatir para pemimpin Indonesia masih menderita penyakit ini,  masih bermental inlander.  Orang yang berjiwa budak bersifat pasif,  menunggu perintah,  merasa nikmat dalam ketyergantungan.  Mental inlander terlihat dalam cara mengelola hutang,  hutan dan tambang,  termasuk pasir.  Akibatnya Indonesia terlilit hutang luar negri besar,  menjadi juara dunia penggundulan hutan,  dan kekayaan tambang kita dikuasai korporasi aing.  Pasir juga dikuasai asing untuk memperluas Singapura.

BAB VI

KORUPSI PALING BERBAHAYA : State Capture Corruption

            Korporasi asing menguasai Indonesia melalui State capture corruption atau state-hijacked corruption atau korupsi yang menyandera negara.   Kekuasaan negara di eksekutif,  legislatif dan judikatif telah menghamba pada kepentinagn asing dan melakukan korupsi paling besar dan berbahaya karena mempertaruhkan kedaulatan ekonomi,  kedaulatan politik dan bahkan kedaulatan pertahanan keamanan Indonesia.

Akibat korupsi ini kekayaan negara termasuk sumber daya alamnya dijarah siang malam selama puluhan tahun oleh korporasi asing dengan bantuan legalisasi,  rasionalisasi dan justifikasi pemerintah.

ZAMAN HABIBIE

Diterbitkan UU no 10/1988 tentang perbankan.  UU ini mendorong salah satu agenda Washington Consensus yaitu liberalisasi sektor keuangan dan perdagangan.  Repotnya,  itu dilakukan tanpa persiapan jaring pengaman. Pihak asing boleh memiliki saham bank sampai 99% di Indonesia,  lebih tinggi dari WTO yang 51%.  Dampaknya 6 dari 10 bank terbesar di Indonesia sudah dimiliki asing.

ZAMAN MEGAWATI

Pada era Megawati ini, ada kasus pemberian release and discharge,  pelepasan dan pembebasan para obligor klas trilyunan rupiah.  Hakekatnya ini adalah penyanderaan negara oleh para konglomerat bermasalah.  Menkeu,  ketua BPPN,  mentri BUMN,  jaksa agung,  dan menko dengan sepengetahuan Presiden merekayasa lewat persetujuan Master of Settlement and Acquisition Agreement,  untuk melayani kepentingan beberapa konglomerat jago kandang.  Obligor yang melakukan pelangaran legal lending limit (batas pemberian kredit) dan membuat non-performing loan lepas bebas.

ZAMAN YUDHOYONO

Pemerintah melanggar konstitusi dengan menetapkan anggaran pendidikan hanya 8% saja.  Pemerintah tidak mampu melakukan penghijauan kembali hutan yang gundul,  membeli senjata canggih untuk TNI,  menuntaskan flu burung,  memelihara jalan,  semua karena tidak ada uang.

Indonesia sudah menjadi negara melarat karena Indonesia sudah tergadaikan kepada korporasi asing lewat proses state capture corruption,  karena pemagang amanat rakyat masih bermental inlander.  Dari sekitar satu juta barrel produksi minyak Indonesia,  Pertamina hanya memproduksi sekitar 109 ribu barrel.  Sembilan puluh % dari 120 kontrak production sharing dikuasai oleh korporasi asing. Cara korporasi asing mengeksploitasi Indonesia adalah dengan “membeli” legislasi.  Banyak UU merupakan pesanan kartel neo kolonial.

BAB VII

KESIMPULAN DAN SARAN :

Apa Yang Harus Kita Kerjakan?

            Dengan kondisi yang telah kita alami sekarang ini, Indonesia memang belum sampai pada tahapan failed state atau Negara gagal. Akan tetapi pemerintahan sekarang ini pada dasarnya telah menjadi Broken Government, pemerintahan yang kocar-kacir, pecah koordinasi dan kepentingan rakyat banyak tidak terlayani.

Namun sebagai anak bangsa bapak Amien rais tentunya juga tidak hanya berdiam diri saja, atau hanya mengkritik tetapi beliau juga memberikan saran-saran untuk pemerintahan Indonesia agar lebih baik untuk kedepannya, berikut secara ringkas saran-saran tersebut:

  • Siapkan kepemimpinan nasional alternatif yang berjiwa merdeka dan bebas,  harus orang muda yang punya wawasan nasional dan internasional,  idealnya lintas suku,  agama,  parpol dan latar belakang ekonomi dan sosial.
  • Kepemimpinan baru harus tidak lagi jadi bagian state capture corruption yang membawa Indonesia ke kemiskinan dan kemunduran multi dimensi.  State capture corruption harus berhenti.
  • Ekonom dibutuhkan untuk gabung ke KPK untuk membantu mengatasi kejahatan ekonomi.
  • Kaji ulang semua kontrak production sharing dengan jujur dan rasional.  Negosiasi ulang adalah suatu keharusan.
  • Indonesia harus menghormati pacta sunt survanda tapi harus tidak melupakan klausul rebus sic stantibus.  kepentingan nasional adalah nomor satu.  Kepentingan korporasi asing harus tidak di atas kepentingan nasional.
  • Hentikan pembunuhan lingkungan.
  • Buat badan arbitrasi nasional.
  • Menghapus hutang adalah agenda mendesak.  Anggaran defisit harus dihentikan.
  • Semua UU strategis harus ditinjau ulang.  UU tentang tambang,  penanaman modal,  BUMN,  pertanian,  perkebunan,  listrik,  perairan,  kehutanan,  yang merugikan Indonesia harus dikaji ulang.
  •   Rekonstruksi ulang kebijakan ekonomi nasional,  dari yang pro kreditor dan investor asing ke yang pro rakyat.
  • Tegakkan hukum tanpa diskriminasi.
  1. Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar